Istri Minta Nafkah Pada Suami Itu Adalah Haknya, Jangan Dibilang “Bisanya Cuma Ngabisin Duit Aja”

 Kewajiban suami itu mencari dan memberi nafkah pada istri, dan diberi nafkah adalah hak istri. Maka janganlah suka mengatakan bahwa istri itu sukanya minta duit saja, karena memang itu sudah menjadi haknya.


Bila ada yang mengatakan bahwa jadi istri kok bisanya cuma menghabiskan duit suaminya saja, maka jawab saja dengan santai, “Memang sudah begitu kok. Kalau nyari duit itu tugasnya suami.

Ingatlah, bahwa selepas ijab qabul pernikahan maka saat itu sudah terjadi perpindahan tanggung jawab seorang wanita. Dari kedua orang tuanya, kepada pundak suaminya.

Lantas apa itu nafkah? Apakah hanya uang semata? Menurut ahli, nafkah secara bahasa berarti sesuatu yang dibelanjakan sehingga habis tidak tersisa. Sedangkah secara istilah artinya mencukupi kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berupa makanan, minuman pakaian, atau tempat tinggal.

Hai, Suami, Uang yang Kau Nafkahkan Pada Keluarga Itu Pahalanya Lebih Besar Dari SedekahJangan sampai lupa bahwa memberi nafkah keluarga itu diutamakan dari bersedekah. Ingatlah kembali hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim ini, bahwa:

“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen)” (HR. Muslim no. 995).


Kerja Keras Suami Mencari Nafkah Itu Berpahala dan BermaknaSuami setiap pagi pergi keluar rumah, membanting tulang dan memeras otak, hanya demi mendapatkan uang untuk membelikan istri baju. Membeli kebutuhan makanan rumah. Atau untuk membeli susu anak-anaknya.


Itu bila dilakukan dengan ikhlas dan diniatkan beribadah, maka tentu akan mendapatkan pahala yang besar. Sekali lagi, ingatlah sebuah hadits Rasulullah SAW betikut ini;


“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56).



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel